"Berdasarkan pendataan ada 170 calon jamaah asal Garut yang gagal diberangkatkan oleh PT SBL," kata Budi kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, Polres Garut telah bertindak cepat setelah jajaran Polda Jabar menangani kasus penipuan modus perjalanan ibadah umroh tersebut.
Bahkan, kata Budi, Polres Garut telah membuka posko pengaduan untuk warga Garut yang menjadi korban penipuan pemberangkatan umroh oleh PT SBL, sejak Minggu (4/2).
"Posko yang kami buka di Markas Polres Garut sejak Minggu ini untuk pengaduan para calon jamaah umroh yang gagal berangkat," katanya.
Budi menyampaikan, tujuan dibukanya posko untuk mengakomodasi para calon jamaah umroh korban perusahaan tersebut.
Selain itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi adanya aksi warga Garut yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum terkait kasus PT SBL itu.
"Cara ini dirasa lebih aman untuk menghindari hal-hal yang mengarah anarkis," katanya.
Ia menambahkan, posko pengaduan itu mengerahkan anggota dari Satuan Reskrim Polres Garut, juga melibatkan pengurus PT SBL cabang Garut.
Kapolres menyampaikan, para pelapor kebanyakan menuntut pengembalian uang yang telah diberikan kepada PT SBL untuk pemberangkatan umroh.
"Hampir semua menginginkan uang dikembalikan," kata Budi.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018