Sawangan (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan zonasi akan menjadi basis pengelolaan pendidikan ke depan.
"Sistem zonasi menjadi basis pengelolaan ke depan. Tidak hanya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetapi juga penataan guru dan sekolah," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud, Hamid Muhammad, dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Sawangan, Jawa Barat, Selasa.
Pada tahun sebelumnya, Kemdikbud menerapkan sistem zonasi dalam PPDB. Melalui sistem tersebut, tak ada lagi yang namanya sekolah favorit karena sekolah harus memprioritaskan siswa yang rumahnya berada di dekat sekolah.
"Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Daya tampung terbatas tapi siswa pengen masuk ke sekolah itu, karena alasan sekolah favorit," jelas dia.
PPDB, kata Hamid, sudah harus transisi dari sistem kompetisi ke sistem zonasi. Dia mengakui memang ada masalah di beberapa kota pada tahun lalu. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar dilakukan perbaikan ke depan.
"Kalau tidak menerapkan PPDB, sekolah bermutu tidak akan tumbuh. Kami berharap di tiap zonasi akan tumbuh sekolah bermutu yang baru di setiap zonasi."
Selanjutnya, sistem zonasi kan digunakan untuk penataan guru. Hamid mengatakan redistribusi guru akan dilakukan pada sekolah yang mengalami kekurangan guru dalam satu zona dulu.
"Kita ingin menata sekolah di zona kita. Ada di satu zona kelebihan daya tampung, di sisi lain kekurangan daya tampung," tambah dia.
Dia menjelaskan ada sekitar 30.000 sekolah yang muridnya dibawah 60 orang. Kemudian sekolah tersebut, jaraknya hanya satu kilometer tapi tidak mau digabung.
"Padahal bukan daerah terpencil. Ini yang perlu, kami tertibkan," cetus dia.
Pewarta: Indriani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018