Belakangan, berkat e-mail dari seorang pengguna Telegram dengan pimpinan pemasaran Apple, Phill Schiller, yang sudah diverifikasi oleh forum 9to5Mac, konten yang bermasalah adalah pornografi anak yang beredar melalui aplikasi mobile.
"Aplikasi Telegram dicabut dari App Store karena tim mendapat pemberitahuan konten ilegal, lebih tepatnya pornografi anak, dalam aplikasi tersebut," kata Schiller, dikutip dari laman The Verge.
"Setelah memverifikasi keberadaan konten ilegal tersebut, tim menutup aplikasi dari toko, memberi peringatan ke pengembang dan memberi tahu otoritas termasuk National Center for Missing and Exploited Children (lembaga nasional untuk anak-anak yang hilang)".
Penyedia media sosial maupun aplikasi berkirim pesan menggunakan perlindungan digital untuk mencegah konten bermuatan pornografi anak.
Mengenai peringatan dari Apple, CEO Telegram Pavel Durov dalam keterangan tertulis pekan lalu, menyatakan sudah mendapatkan pemberitahuan tersebut bahwa terdapat konten ilegal dan terpapar ke pengguna mereka.
"Begitu kami sudah memiliki perlindungan, kami harap aplikasi kembali ke App Store," kata Durov.
Sehari kemudian, Telegram dan Telegram X kembali masuk ke toko aplikasi tersebut.
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018