Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar narkoba jaringan Malaysia, Riau, Padang dan Jakarta berinisial DO dengan barang bukti 25 kilogram shabu-shabu.
"Tersangka DO berusaha melawan dan merebut senjata api," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.
Selain DO, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander itu juga meringkus HW alias Sinchan dan EP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Suwondo Nainggolan menjelaskan awalnya polisi meringkus DO di Kamar 529 Lantai 5 Hotel Sentral Jalan Pramuka Raya Kav 63-64 Rawasari Cempaka putih Jakarta Pusat.
Selanjutnya, polisi meringkus HW alias Sinchan di gerai makanan cepat saji di Lantai 2 Mall Arion Rawamangun Jalan Pemuda Kav 3-4 Rawamangun Pulogadung Jakarta Timur.
Sementara, tersangka EP dibekuk di Koto Tuo Mungka Kelurahan Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat.
Suwondo menyebutkan petugas mengamankan dua tas ransel berisi 17 kilogram shabu milik DO dan delapan kilogram shabu milik EP yang didapat bersama teman dari Pekanbaru.
Pelaku dijerat Pasal 113 ayat (2) juncto 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018