"Diperkirakan ada 3.200 sopir, pengusaha dan pengurus Organda akan menggelar aksi hari Senin," kata Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, rencana mogok massal angkot di Garut itu sudah diberitahukan kepada kepolisian juga instansi terkait di Kabupaten Garut.
Aksi itu, kata dia, karena masih beredarnya jasa transportasi umum berbasis daring yang selama ini telah merugikan angkutan umum konvensional.
"Aksi yang akan kami lakukan ini sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang diam saja," kata Yudi.
Ia mengungkapkan, transportasi daring berupa roda dua maupun empat sudah cukup banyak beroperasi di Garut terutama kawasan perkotaan.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan tentang pelarangan operasi angkutan berbasis daring itu.
"Kami menuntut untuk dikeluarkannya Peraturan Bupati tentang pelarangan adanya angkutan online di Garut," katanya.
Jika mengacu pada surat edaran Pemkab Garut, kata Yudi, transportasi daring itu harus memenuhi persyaratan seperti Uji KIR dan bersertifikat.
"Angkutan online itu harus memenuhi persyaratan seperti penetapan tarif, dan memiliki surat-surat lengkap," katanya.
Sementara itu, aksi para sopir angkot akan digelar di Simpang Lima, Kerkof dan berkumpul di Alun-alun Garut untuk melakukan musyawarah dengan pejabat pemerintah terkait.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018