Banda Aceh (ANTARA News) - Tim Gegana Brimob Polda Aceh menyita sebuah bom rakitan sisa konflik di belakang rumah warga Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Krueng Raya AKP Agus Salim di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, bom yang disita tersebut berbentuk, panjang 40 centimeter dan diameter 68 centimeter.
"Bom tersebut ditimbun dalam tanah yang terbungkus dengan karung beras warna putih. Berat bom 25 kilogram dengan panjang kabel pemicu enam centimeter," kata AKP Agus Salim.
Bahan peledak rakitan tersebut diamankan setelah warga melaporkan di belakang rumah seorang warga di Gampong Neuhen ada ditanam sebuah bom. Bom tersebut ditanam semasa konflik.
AKP Agus Salim menyebutkan, pemilik rumah hendak membangun dapur. Kemudian ada warga menyampaikan bahwa di belakang rumah tersebut bekas konflik.
"Kemudian, warga melapor ke Mapolsek Krueng Raya. Kami memerintahkan personel mengecek lokasi serta melaporkan ke Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh," kata AKP Agus Salim.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Aceh menyisir lokasi yang dilaporkan ada bom pada Jumat (2/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, karena malam, pencariannya dilanjutkan keesokan harinya.
AKP Agus Salim menyebutkan, tim penjinak kembali menyisir lokasi. Pada Sabtu (3/2) sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendeteksi ada logam di kedalaman sekitar 50 centimeter.
"Setelah digali, ditemukan bom dengan kondisi sudah berkarat. Kemudian, bom diledakkan tidak jauh dari lokasi temuan, Namun, bom tidak meledak, hingga akhirnya dibawa ke Mako Gegana Brimob Polda Aceh," kata AKP Agus Salim.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018