"Pelaku yang sedang dikejar oleh anggota Ditreskrim Polda Metro Jaya berhasil kami hadang di Malangbong lalu kami amankan," kata anggota Polantas Polsek Malangbong, Brigadir Dani Nuroni kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, penangkapan bermula dari adanya perintah Kepala Polsek Malangbong yang mendapatkan informasi bahwa Ditreskrim Polda Metro Jaya sedang mengejar tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
Tersangka diketahui bernama Yono itu, lanjut Dani, melarikan diri ke arah Tasikmalaya menggunakan kendaraan roda empat Suzuki Ertiga.
Anggota Polantas yakni Brigadir Dani Nuroni, Brigadir Asep Nurdin dan Brigadir Abdurohman berhasil menghadang laju kendaraan pelaku kemudian diamankan ke Polsek Malangbong.
"Setelah dilakukan pengamanan sementara, pelaku dijemput atau diserahterimakan kepada personel Ditreskrim Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Iptu Carles," katanya.
Aksi Polantas Polsek Malangbong menangkap pelaku kejahatan di jalan raya merupakan kesekian kalinya.
Dani mengatakan, setiap mendapatkan informasi pelaku kejahatan melarikan diri dari kota besar seperti Jakarta dan Bandung ke arah Tasikmalaya selalu berhasil ditangkap.
"Kami dari jajaran Polantas Malangbong sudah menjadi kewajiban membantu jajaran satuan kepolisian lain untuk memberantas tindak kejahatan," kata Dani.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018