Gunung Kidul (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan 16 partai politik lolos verifikasi faktual karena telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul Is Sumarsono di Gununh Kidul, Jumat, mengatakan 16 partai politik (parpol) yang lolos, yakni PAN, PBB, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKPI, PKS, PKB, Nasdem, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PSI.
"Ada 16 partai politik yang akan ikut dalam pemilu mendatang," katanya.
Ia mengatakam KPU Kabupaten Gunung Kidul melakukan verifikasi faktual mulai dari Selasa (30/1) sampai Kamis (1/2).
"Ada 35 petugas KPU Kabupaten Gunung Kidul mengambil lima persen sampel anggota parpol dan turun langsung ke 18 kecamatan untuk melakukan verifikasi secara faktual," katanya.
Is Sumarsono mengatakan, selain itu juga dilakukan verifikasi jumlah dan persentase sebaran anggota di tiap kecamatan, termasuk verifikasi terhadap syarat jumlah pengurus parpol, serta persentase keterwakilan perempuan dalam pengurus partai politik.
Untuk syarat minimal jumlah anggota hanya 38 orang dari lima persen sampel jumlah anggot, sebaran ketentuannya memenuhi sebesar 50 persen di tiap kecamatan.
Dia mengatakan? Partai Amanat Nasional mendapatkan jumlah anggota paling banyak sebanyak 2.434 anggota dengan persentase sebaran 83 persen. Sementara, PSI ada pada nomor paling kecil dengan jumlah anggota hanya 260 orang, dan persentase sebaran kecamatan 50 persen.
"Hasilnya nanti akan dikirimkan ke KPU RI," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018