"Pasar Imogiri mendapat sertifikat SNI setelah melalui audit dan proses yang panjang dan Pasar Imogiri di Bantul ini menjadi satu-satunya pasar rakyat ber-SNI di wilayah DIY," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi di Bantul, Jumat.
Sertifikat SNI untuk pasar rakyat itu diberikan kepada Kepala Dinas Perdagangan Bantul pada 1 Februari di Jakarta bersamaan dengan penyerahan sertifikat SNI terhadap lima pasar rakyat lainnya yaitu pasar di Cirebon, Banyumas, Solo, Malang dan Denpasar.
Menurut dia, Pasar Imogiri Bantul mejadi satu-satunya pasar di DIY yang terdiri empat kabupaten/kota yang meraih SNI dari Kemendag, karena dinilai paling luas, lengkap dan paling baik diantara semua pasar di Bantul.
Subiyanta mengatakan, ada banyak parameter yang menentukan bahwa pasar rakyat tersebut layak mendapat sertifikat SNI dari Kemendag, dan Pasar Imogiri telah memenuhi parameter itu setelah mendapat pendampingaan dari lembaga sertifikasi pasar di Jakarta.
"Parameter itu misalnya pelayanan, kerja sama dengan Balai POM untuk pemantauan secara rutin, manajemen pengelolaan, kemudian zonasi penataan pedagang, parkirnya tertib, terjamin keamanan dan tempat pelayanan kesehatan anak dan ibu," katanya.
Ia juga mengatakan, di pasar tersebut juga terdapat lokasi pengecekan alat ukur atau timbangan, guna memastikan bahwa alat takar maupun timbangan yang digunakan pedagang sesuai dengan takarannya maupun kemasan yang terdapat dalam produk itu.
Subiyanta mengakui untuk mempersiapkan Pasar Imogiri meraih sertifikat SNI dari Kemendag itu membutuhkan waktu lama sejak 2016, dan proses yang paling lama adalah dalam mengubah perilaku pedagang pasar terutama kesehatan produk-produk yang diperdagangkan.
"Tentu ini menjadi kebanggaan bagi Bantul dan harapannya Pasar Imogiri menjadi contoh pasar yang ber-SNI, sehingga nanti pasar-pasar yang lain di Bantul akan kita bawa ke sana dengan pertimbangan yang matang. Kalau nanti ada kesempatan tentu kita persiapkan," katanya.
Pewarta: H. Sidik
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018