Jakarta (ANTARA News) - Parpol baru dan Parpol yang memiliki suara di parlemen tetapi hanya menguasai kursi tidak terlalu banyak masih berharap memiliki peluang untuk mengikuti Pemilu, namun mereka mulai mengendus upaya partai besar mereduksi keinginan tersebut.
Demikian pernyataan yang mencuat dalam Dialektika Demokrasi bertema "Nasib Parpol di Tangan Pansus DPR" di Press Room DPR/MPR Jakarta, Jumat, terkait dimulainya pembahasan empat RUU bidang politik oleh DPR RI.
Diskusi menghadirkan pembicara Ganjar Pranowo (Ketua Pansus Parpol, Ade Daud Nasution (Partai Bintang Reformasi), Samuel Kotto (Partai Hanura) dan Sys NS (Partai NKRI).
Ade Daud menyatakan, PBR sudah memiliki strategi untuk bisa mengikuti Pemilu 2009. Partai-partai yang sudah menjajaki pemikiran dan sikap sejumlah partai lain di DPR sepakat untuk mempertahankan "electoral threshold" (ET) 3%. Untuk memenuhi persyaratan minimal itu, PBR sudah sepakat untuk bergabung dengan Partai Pelopor.
"Nanti namanya menjadi Partai Bintang Reformasi, tetap disingkat PBR," kata Ade.
Menurut dia, kesamaan partai-partai itu diproleh dalam silaturahmi delapan partai politik. Silaturahmi itu untuk mengimbangi manuver Golkar-PDIP. "Kalau Golkar dan PDIP bertemu lagi, katanya, di Palembang, kami akan bertemu lagi," katanya.
Sys NS mengemukakan, partai politik besar jangan mereduksi proses demokrasi dengan meniadakan keikutsertaan partai baru dalam Pemilu 2009. Seleksi partai politik sebaiknya dilakukan oleh rakyat secara langsung, bukan oleh partai besar melalui instrumen UU.
"Lolos tidaknya partai politik untuk ikut Pemilu, sebainya rakyat yang tentukan. Jangan ditentukan oleh partai politik besar," katanya.
Dia menduga ada persekongkolan atau persekutuan Golkar dengan PDI untuk meniadakan partai baru dalam Pemilu 2009. Persekutuan itu ironis karena PDIP sebagai partai yang paling menderita di era Golkar berkuasa, justru menjalin kolaborasi dengan Golkar.
Karena itu, sebaiknya PDIP sadar masa lalunya dengan tidak melakukan "penindasan" terhadap partai politik yang baru dibentuk. Jika PDIP justru mempersulit keiutsertaan Parpol baru, maka pihaknya sulit memahami sikap PDIP yang begitu lama menderita.
Samuel Kotto menyatakan, hak warga untuk mendirikan partai politik dan tidak perlu pembatasan partai politik itu untuk ikut Pemilu. "Kalau ada pemikiran seperti itu di DPR, maka tidak sesuai demokrasi," katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Partai Politik DPR Ganjar Pranowo, Pansus akan memiliha secara cermat pasal mana dalam RUU tentang Parpol yang akan direvisi. Karena itu, revisi tidak akan menyangkut banyak pasal dalam UU tersebut.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007