Kepastian PSMS Medan ingin memakai SHB sebagai tempat tuan rumah untuk pertandingan kandang (home) Liga I, setelah manajemen klub berjuluk Ayam Kinantan ini melayangkan surat permohonan izin pemakaian SHB kepada Gubernur Aceh.
Dalam salinan surat yang diterima wartawan di Banda Aceh, Jumat, surat bernomor 013/PSMS/I/2018 tertanggal 30 Januari 2018 yang ditandatanggani Chief Executif Officer, PSMS Medan, Dhody Thahir dan Sekretaris Umum Julius Raja, SE, MM. ditujukan kepada Gubernur Aceh, perihal permohonan izin pemakaian Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.
"Sehubungan dengan promosinya tim PSMS Medan ke Liga I PSSI 2018, untuk itu kami telah mengajukan Stadion Teladan Medan dan stadion aternatif yaitu Stadion Baharoedin Lupuk Pakam. Namun setelah diverifikasi oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB), untuk stadion Baharoedin belum memenuhi persyaratan (tidak layak)," ujar Dhody dalam surat tersebut.
Sedangkan Stadion Teladan Medan masih dalam tahap renovasi dan akan dibenahi lagi, sehingga dapat memenuhi persyaratan Liga I.
Untuk itu, manajemen PSMS Medan memohon bantuan persetujuan dan kerjasama dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dapat membantu PSMS mengajukan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh sebagai stadion alternatif dan jika Stadion Teladan Medan masih belum memenuhi persyaratan sampai verifikasi terakhir dilakukan.
"Kami juga mengharapkan bantuan untuk mendampingi tim verifikasi yang dilakukan oleh PT LIB yang recananya akan dilakukan 9 - 11 Februari 2018. Dan juga akan didampingi oleh pengurus PSMS Medan," ujar Dhody.
Pihak manajemen klub tersebut di akhir suratnya menyebutkan akan mematuhi dan mengikuti prosedur yang berlaku baik masalah sewa pemakaian dan retribusi lainnya, sehingga dapat saling berkoordinasi.
Sementara itu, Liga I nasioanal menggunakan sistem setegah kompetisi dengan pertandingan sekali di kandang (home) dan tandang (away).
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018