"Insya Allah April ini BPR Mustaqim Suka Makmur konvensional akan konversi ke sistem syariah," kata Direktur Utama PD BPR Mustaqim Suka Makmur Provinsi Aceh Sri Hartati di sela-sela pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh, Kamis (1/2).
Ia menjelaskan perubahan status tersebut sesuai dengan amanat qanun/peraturan daerah Aceh Nomor 5 Tahun 2015, di mana Bank Mustaqim akan merealisasikan proses perubahan bentuk hukum dari perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT) serta perubahan dari bank konvensional menjadi syariah.
Menurut dia, konversi tersebut akan mampu mendorong terwujudnya perekonomian Aceh yang berlandaskan pada prinsip syariah, demokrasi ekonomi, dan kehati-hatian.
"Konversi ini juga akan mampu menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat sesuai dengan tuntunan syariat," kata Sri.
Pihaknya optimistis sistem syariah yang dijalankan pascakonversi akan mampu menjalankan fungsi sosial lainnya dari bank tersebut, termasuk memanfaatkan harta agama untuk kemaslahatan umat berdasarkan prinsip syariah, mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Selain itu, katanya, memperluas jaringan dan produk layanan perbankan syariah serta mendukung usaha agrobisnis kerakyatan.
"Jika berhasil, maka BPR Mustaqim akan menjadi ikon bagi BPR di seluruh Indonesia, yaitu sebagai satu-satunya BPR yang berhasil melaksanakan proses konversi BPR menjadi BPRS, dari semula awal bernama PD BPR Mustaqim Suka Makmur akan menjadi PT BPRS Mustaqim Aceh," katanya.
Ppihaknya berharap dukungan dari Pemerintah Aceh dan doa dari seluruh masyarakat agar proses konversi tersebut dapat segera selesai.
Selain itu, katanya, proses tersebut akan diimbangi dengan percepatan bisnis bank yang makin baik.
Saat ini, Bank Mustaqim memiliki 23 jaringan kantor yang telah beroperasi secara daring dan tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Aceh, dengan total nasabah di atas 57 ribu nasabah dan total debitur di atas enam ribu orang.
Pewarta: Muhamad Ifdhal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018