Dari pantauan Antara, Kamis sore, petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Pasir Wetan RT 01 RW 03, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, yang diketahui milik seorang terduga teroris berinisial Si (34).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah buku, "flashdisk", busur beserta anak panahnya, senapan angin, dan sejumlah barang lainnya.
Selain rumah Si, petugas juga menggeledah rumah Sl yang merupakan karyawan terduga teroris itu. Rumah Sl berdampingan dengan rumah Si.
Usai melakukan penggeledahan, petugas segera meninggalkan dua rumah itu dengan membawa barang bukti yang ditemukan.
Saat ditemui wartawan di sela-sela penggeledahan, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun mengatakan pihaknya mendampingi Tim Densus 88 dalam penggeledahan terhadap rumah milik terduga teroris Si yang telah ditangkap pada hari Kamis (1/2), pukul 11.00 WIB.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti pendukung," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Mabes Polri, Densus 88 juga mengamankan Sl yang merupakan karyawan Si dan satu komunitas.
Saat penangkapan tersebut, kata dia, Si dan Sl sedang berjalan bersama.
Menurut dia, penangkapan terhadap Si dilakukan karena turut membantu salah satu jaringan teroris.
"Sementara untuk Sl masih didalami keterlibatannya," kata Kapolres.
Informasi yang dihimpun, Si yang merupakan seorang pedagang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror tanpa perlawanan di sekitar Gang Tambakbatu, Jalan Agus Salim, Kelurahan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018