Langkah itu, didesain untuk mempercepat proses persidangan kasus semacam itu, menyusul kritik atas lambatnya peradilan di bawah pemerintah yang terpilih tiga tahun lalu.
Presiden Maithripala Sirisena berkuasa pada 2015 dengan janji akan memberantas korupsi dan menghukum anggota bekas pemerintahan yang didutuh mencuri kas negara saat kekuasaan Rajapakse selama satu dekade.
"Akan ada pengadilan tinggi khusus dengan tiga hakim yang didirikan secara eksklusif untuk menyidangkan kasus suap dan korupsi, yang saat ini menghalangi pengadilan yang lebih rendah," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Sirisena sebelumnya mengatakan setengah dari kontrak pengadaan publik di bawah pemerintahan Rajapakse dinilai korup dan pemerintah baru telah menegosiasikan kembali proyek miliaran dolar tersebut, demikian dikutip dari laporan AFP. (mu)
Pewarta: -
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018