Madiun (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Nganjuk di Kota Madiun, Jawa Timur.
Kali ini pemeriksaan dilakukan dengan meminjam lokasi di Gedung Soenarjo yang berada di kawasan Mapolres Madiun Kota pada hari Rabu.
Diduga pemeriksaan KPK tersebut masih ada hubungannya dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Nganjuk non-aktif Taufiqurrahman terkait praktik jual beli jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.
Sejumlah pejabat terlihat mendatangi Mapolres Madiun Kota dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan. Mereka enggan berkomentar kepada wartawan dan memilih menghindar. Pemeriksaan juga berlangsung tertutup.
Kapolres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar membenarkan jika gedung Soenarjo yang ada di komplek Mapolres Madiun Kota dipinjam oleh KPK. Namun, ia mengaku tidak mengetahui gedung tersebut dimanfaatkan untuk apa oleh penyidik KPK.
"Pinjam gedungnya benar. Tapi untuk pemeriksaan apa dan siapa saja yang diperiksa kami tidak tahu," ujar Sonny kepada wartawan.
Ia menambahkan, sesuai rencana KPK akan meminjam Gedung Soenarjo itu selama tiga hari mulai Rabu (31/1) hingga Jumat (2/2). Sesuai informasi, ada enam pejabat Pemkab Nganjuk yang diperiksa penyidik KPK.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrahman, sebagai tersangka pada akhir Oktober 2017 karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Tidak hanya itu, KPK juga sedang menyelidiki kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka. Sejumlah aset milik tersangka dilaporkan telah disita oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018