Ambon (ANTARA News) - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengakui lembaga ini sangat memahami keterbatasan anggaran yang dialokasikan kepada kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri untuk menangani tindak pidana korupsi.
"Hari ini kami melakukan audensi dengan kepolisian dan Kejaksaan untuk penanganan tindak pidana korupsi, supaya satu sama lain saling berkoordinasi dan saling mengisi kemudian kira-kira apa yang bisa dibantu oleh KPK atau pun sebaliknya," kata Basaria Panjaitan di Ambon, Rabu.
Misalnya dalam menangani sebuah perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait masalah sumberdaya alam tentunya memerlukan biaya yang lebih besar untuk perjalanan bisa dibantu oleh KPK hingga pembiayaan saksi ahli yang sangat mahal, termasuk akomodasi, honor, serta biaya tiket.
Menurut dia, dukungan KPK seperti ini karena bukan saja di Kejati Maluku tetapi rata-rata kejaksaan tinggi diberikan dana sangat terbatas, bahkan ada satu kejati cuma dijatahi menyelesaikan satu kasus sehingga dalam hal ini KPK bisa membantu.
Penanganan kasus dugaan korupsi bidang SDA memerlukan dukungan biaya sehingga KPK bisa membantu juga, dan itu bisa dilakukan segera hanya melalui kebijakan penindakan KPK dan rencana ini telah dibicarakan dengan kajati.
Basaria juga mengaku untuk laporan kasus dugaan tipikor di Maluku dari masyarakat terdapat 38 perkara, namun tetapi umumnya rata-rata KPK berikan ke pihak Aparat Pengawas Internal (Apit).
"Karena ternyata laporan mereka itu tidak sampai ke ranah tindak pidana korupsi jadi kita kirimkan kepada ereka supaya melakukan perbaikan-perbaikan," tandasnya.
Kemudian KPK selama ini belum pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Maluku dan diharapkan tidak ada kasus tipikor di sini.
Tetapi paling tidak satu saat mungkin koordinasi dan pertemuan ini sudah semakin meningkat satu sama lain untuk saling mendukung.
Menyangkut laporan mantan pengacara Setya Novanto, Fredik Yunardi atas dirinya ke Mabes Polri terkait penetapan Fredik sebagai tersangka, Basaria mengaku prosesnya masih berjalan dan dia menyatakan siap melayani laporan tersebut.
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018