Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyepakati untuk meningkatkan kepatuhan bagi para wajib pajak di Indonesia.
"Banyak yang didiskusikan tetapi ada niat kesepakatan untuk bekerja sama memastikan tingkat kepatuhan perpajakan di Indonesia meningkat. Apakah itu "sharing information", kerja sama untuk menganalisa industri-industri tertentu," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dalam rentang waktu satu sampai dua tahun ini sudah berjalan dengan adanya tim bersama yang melakukan analisa-analisa pada sektor-sektor tertentu.
"Kami mau intensifkan sehingga kami harap dengan kerja sama ini tingkat kepatuhan perpajakan di Indonesia meningkat," ucap Robert.
Ia menyatakan bahwa KPK juga banyak memiliki informasi informasi-informasi dan mempunyai hasil-hasil penelitian yang cukup bagus untuk peningkatkan kepatuhan pajak.
"KPK juga banyak memiliki informasi-informasi dan punya hasil-hasil penelitian yang cukup bagus yang bisa berguna kami pakai untuk peningkatan kepatuhan perpajakan di Indonesia," ucap Robert.
Sebalumnya, kata dia, Ditjen Pajak dan KPK bahkan dengan institusi lainnya juga banyak terlibat melakukan analisa-analisa di institusi tertentu, misalnya perkebunan, kelapa sawit, dan pertambangan dalam upaya peningkatan pajak.
"Kemudian kami "sharing" data perpajakannya, dengan Kementerian lain juga ada data areanya, bisa kami lihat apakah "tax gap" di dalamnya.?Ini yang kami akan intensifkan, kalau datanya lebih konkret ini bisa dieksekusi dalam bentuk "enforcement" supaya kepatuhan perpajakannya dipenuhi," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang menyatakan bahwa target utama dari kerja sama dengan Ditjen Pajak tersebut bertujuan agar nantinya pajak bisa meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Terkait hal tersebut akan ada Satgas Bersama untuk bekerja sama dalam peningkatan kepatuhan pajak.
"Timnya lebih solid, kemarin kan kami baru tim yang kelihatan dari litbang yah, sekarang bisa jadi gabung dengan "law enforcement" juga, kami berharap menjadi terintegrasi," ucap Saut.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa lembaganya juga tengah menggali bersama dengan Ditjen Pajak terkait peningkatan penerimaan pajak dari sektor perkebunan, pertambangan, dan kewajiban pajak Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.
"Tidak hanya sektor perkebunan sebenarnya yang kami gali dengan Dirjen, termasuk juga pertambangan. Jadi, ada beberapa inovasi lain tidak hanya di situ, termasuk perkembangan-perkembangan terakhir tentang umpamanya kewajiban pajak warga negara kita yang di luar negeri dan lain-lain," kata Saut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018