Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan terus menelusuri aset-aset lain milik PT. Solusi Balad Lumampah (PT. SBL) menyusul kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang 12 ribu calon peserta umrah.
"Kita masih mencari aset-aset yang memang itu adalah hasil dari pembelian yang menggunakan uang jemaah," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Samudi di Bandung, Rabu.
PT. SBL diduga telah menipu dan menggelapkan uang milik 12.845 calon anggota jemaah umrah dengan total kerugian Rp300 miliar.
Polisi sudah menyita beberapa aset PT. SBL yang telah diketahui, antara lain tiga rumah di Antapani, tanah di Cigadung, dan satu gedung di Dewi Sartika, Kota Bandung.
Baca juga: Lagi penipuan biro umroh, pemilik gelapkan uang jemaah
Selain itu, disita pula satu unit mobil Mercedes, Range Rover EVOQUW, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubitshi Pajero, Truk Towing, Honda Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace. Juga disita empat sepeda motro, yakni satu Yamaha X-Max dan tiga unit motor trail berbagai jenis.
"Barang-barang itu sudah kita sita, tinggal menunggu penetapan dari pengadilan," kata Samudi.
Polda Jabar membuka posko dan nomor aduan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dengan PT. SBL. Bagi jemaah yang ingin mengetahui kejelasan kasus ini bisa menghubungi nomor 082115671856 atau datang langsung ke Mapolda Jabar.
Baca juga: Polisi sita aset biro umroh Solusi Balad Lumampah
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018