Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan pernyataan pengurus MUI Tengku Zulkarnain tidak mewakili lembaganya.

"Tanggapannya terhadap pidato Bapak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian adalah atas nama pribadi dan bukan atas nama organisasi MUI," kata Zainut di Jakarta, Rabu.

Tengku sendiri menyampaikan pendapatnya lewat surat terbuka di laman Facebook. Surat terbuka yang ditulis itu bentuk sikap kritisnya sebagai warga negara terhadap pidato Kapolri. Pengurus MUI itu meminta adanya koreksi dan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam.

"Untuk hal tersebut secara pribadi saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada beliau," kata dia.

MUI, kata dia, mengajak kepada semua pihak untuk membangun budaya tabayyun yaitu budaya verifikasi dan klarifikasi terhadap berbagai berita serta informasi agar tidak terjadi fitnah dan kesalahpahaman.

Zainut mengutip firman Allah SWT dalam QS Al Hujurat ayat 6 yang berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

Menurut dia, firman Allah itu melarang hamba-Nya yang beriman berjalan mengikut desas-desus, informasi dan berita yang belum pasti kebenarannya. Allah menyuruh kaum yang beriman untuk memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka melalui proses klarifikasi karena tidak semua berita yang dicuplikkan itu benar. Dan juga tidak semua berita yang terucapkan itu sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.

"Maka wajib bagi kita semuanya untuk selalu waspada agar tidak terjerumus pada tindakan saling menista dan memfitnah," kata dia.

Waketum MUI menghargai niat baik Kapolri Tito Karnavian melakukan yang telah silaturahmi dengan pimpinan ormas Islam untuk meberikan keterangan dan klarifikasi terhadap beredarnya video pidato beliau yang sudah menjadi viral di media sosial.

Hal tersebut menurut pandangan MUI adalah bagian dari proses tabayun yang sesuai dengan perintah ajaran agama. "Semoga melalui forum silaturahmi tersebut dapat menjelaskan duduk masalah sehingga persoalannya menjadi terang dan tidak ada kesalah pahaman di antara sesama umat Islam," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018