Gorontalo (ANTARA News) - Salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Iswan Anggoa (28), di Kota Gorontalo terbukti menggunakan narkoba saat mengikuti kegiatan pra jabatan yang digelar sejak tanggal hingga 20 Januari oleh Pemda. Iswan yang sebelumnya sempat berbuat keributan saat kegiatan berlangsung, diketahui menggunakan narkoba jenis opiat setelah dilakukan tes urin oleh paramedis di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Gorontalo, M. Nadjamudin mengungkapkan bahwa saat ini CPNS yang sebelumnya berstatus honorer selama lima tahun itu, saat ini tak diketahui keberadaannya setelah tes urin dilakukan. "Sejak tanggal 6 Januari Iswan sudah lari dan hingga hari ini belum ditemukan," kata Nadjamudin saat ditemui, Rabu. Menurut dia, pihaknya curiga akan tingkah laku Iswan yang tampak seperti kecanduan narkoba selama mengikuti kegiatan pengglembengan CPNS tersebut. Ia menambahkan, kasus tersebut sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Kota (BNK) Gorontalo, sedangkan sang tersangka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada di lingkungan PNS. "Kemungkinan besar dia akan dipecat, jika kasus ini sudah diproses secara hukum," lanjutnya. Sementara itu, untuk mencegah hal yang sama terjadi di lingkungan PNS, ia mengatakan pihaknya akan melakukan tes urin kepada seluruh pegawai Pemda, terutama para CPNS yang baru lulus beberapa waktu lalu.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009