Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran dengan memeriksa saksi-saksi dan terduga pemeran video mesum berdurasi 20 detik tersebut.
"Nama pemeran dan lokasi pengambilan gambar (video) sudah berhasil kami identifikasi. Sekarang fokus pada pelaku penyebarnya," kata Mustijat.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah perekam dan penyebar dilakukan orangnya sama atau berbeda.
Menurut dia, pelaku perekam maupun penyebar video porno bergambar pemandu lagu yang masih pelajar dan bernyanyi tanpa mengenakan pakaian bagian atas tersebut bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Video porno yang diyakini diambil di salah satu kafe karaoke di Tulungagung itu kini menyebar dan viral di media sosial sehingga menimbulkan "kegaduhan" di tengah masyarakat.
"Kami masih fokus pada Undang-Undang ITE dahulu. Selebihnya, masih penyelidikan," ujarnya.
Video porno tersebut diduga diperankan seorang siswi SMA negeri Tulungagung.
Dalam video berdurasi 20 detik itu, si pelaku wanita berperan sebagai pemandu lagu yang menyanyi dengan tanpa mengenakan busana bagian atas di sebuah ruangan karaoke diduga di wilayah Tulungagung.
Sementara lelaki lain yang berada di dekatnya ikut menyanyi sembari sesekali menyawer dengan uang lembaran Rp100 ribu.
Video ini juga menyebar di kalangan siswa, tempat pelaku bersekolah. Pelaku wanita saat ini masih duduk di kelas X SMA tersebut.
Menurut informasi, video tersebut bukan yang pertama. Siswi yang sama pernah direkam tengah melakukan hal serupa di ruang karaoke bersama laki-laki lain.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018