"Mayat bayi perempuan itu dilahirkan oleh perempuan berinisial SN, kemungkinan itu hasil dari hubungan gelap bersama kekasihnya AN," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kapolsek Sungai Mandau Iptu M. Alchusori di Siak, Rabu.
Perempuan muda itu ditangkap tim Reskrim Polsek Sungai Mandau pada Selasa di rumahnya. Awalnya ia tidak mau mengakui bahwa mayat bayi perempuan yang ditemukan warga setempat adalah bayinya yang dikubur setelah ia lahirkan.
Mayat bayi perempuan malang itu ditemukan oleh Lisana Waruwu dan Faduhusi saat hendak mengambil daun ubi kayu di areal perusahaan Barak Kelantan, Sungai Mandau. Lantaran Lisana terpeleset dan mencium aroma yang tidak sedap, saksi lainnya pun menggali gundukan tanah liat yang masih basah tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Alchusori, berdasarkan warga setempat, masyarakat yang tinggal disekitar areal tersebut sudah berkeluarga, kecuali SN.
"Untuk memastikan dugaan tersebut, pihak kepolisian bersama warga mendatangi rumahnya. Namun SN sempat enggan membukakan pintu rumah. Bahkan saat ditanyai mengenai mayat bayi tersebut ia tetap mengelak dan banyak diam," ungkap dia.
Setelah terus diinterogasi, tersangka pun menangis dan mengakui kalau mayat bayi perempuan yang dikuburnya itu adalah bayinya.
Dalam keterangan SN kepada kepolisian, bayi itu dikuburnya pada Sabtu (27/1) setelah dilahirkan. Kedua pelaku pun mengubur bayi tersebut dengan alasan bahwa bayi sudah meninggal dunia saat lahir.
"Pelaku selama ini juga menutupi kehamilannya dari warga sekitar sehingga masyarakat tidak ada yang menyangkal dia hamil selama ini," ucap dia lagi.
Saat ini bayi telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, guna mengetahui benar atau tidak bayi tersebut dikubur lantaran sudah meninggal usai dilahirkan.
Pewarta: Fazar Muhardi, Nella Marni
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018