Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal terpilihnya anggota Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir menjadi Ketua Komisi III DPR menggantikan Bambang Soesatyo.
"Ya proses pemilihan pimpinan di DPR mulai dari pimpinan institusi DPR-nya sampai pimpinan Komisi tentu itu menjadi domain dari DPR, silakan saja ada aturan main di sana saya kira," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Komisi III DPR tetap menjadi mitra kerja, misalnya dengan menghadiri rapat-rapat kerja dengan Komisi III DPR.
"Bagi KPK, kami akan tetap berada dalam posisi pertama dalam konteks rapat-rapat kerja, yaitu rapat kerja sebagai mitra karena DPR khususnya Komisi III mitra dari KPK. Yang kedua kalau terkait dengan tugas-tugas lain tentu tetap kami laksanakan," ucap Febri.
Sebelumnya, nama Kahar sempat disebut dalam dua kasus yang ditangani KPK, yaitu suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012 Riau dan proyek pengadaan "satellite monitoring" di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Febri menyatakan bahwa untuk proses penanganan perkara pihaknya akan tetap jalan seperti biasa sesuai dengan proses yang ada, misalnya soal kasus di Bakamla tersebut.
"Terkait dengan peran sejumlah pihak dalam proses penganggaran termasuk ada juga komunikasi-komunikasi juga yang kami cermati di sana dan dugaan aliran dana yang sudah muncul di persidangan menjadi salah satu fokus dari KPK," ungkap Febri.
Sebelumnya, Kahar Muzakir ingin "mendinginkan" hubungan Komisi III dengan KPK.
"Kita buat dingin hubungan Komisi III dan KPK dingin, tidak perlu panas," kata Kahar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/1).
Dia pun bertekad memperbaiki hubungan komisi dengan institusi lain untuk memperlancar pelaksanaan tugas lembaga.
Dia juga membantah Partai Golkar menunjuknya memimpin Komisi III DPR untuk "mengamankan" perkara mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang terlibat dalam kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018