"Kami berharap rimbawan terbaik yang dilantik sebagai Kepala Resor Pengelolaan Hutan maupun tenaga kontrak bekerja penuh tanggung jawab," ujarnya di Desa Kiram, Kabupaten Banjar, Selasa.
Jumlah Kepala Resor Pengelolaan Hutan yang dilantik sebanyak 29 orang yang membawahi 8 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) ditambah satu Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam.
Sedangkan tenaga kontrak yang dilantik sebanyak 30 orang dan mereka bertugas mendukung personel polisi hutan menjaga keamanan hutan seluas kurang lebih 5.000 hektare per orang.
Menurut gubernur, kepala resor adalah rimbawan terbaik yang mewakafkan dirinya untuk masyarakat sejahtera dan menjaga hutan tetap lestari sehingga anak cucu terhindar dari dampak kerusakan hutan.
Pemprov melakukan terobosan dengan membuka pengadaan tenaga kontrak pengamanan hutan mengisi kekurangan tenaga pengamanan dan mereka bertugas mendukung polisi hutan," ungkapnya.
Ditekankan, sesuai Keputusan Menhut Nomor 523/Kpts-II/1993 tentang Pedoman Perlindungan Hutan di areal HPH, satu tenaga pengamanan hutan ideal menjaga hutan seluas kurang lebih 5.000 hektare.
Sementara, kawasan hutan yang dikelola KPH dan Tahura seluas 1,5 juta hektare (selain CA/KSA) yang memerlukan tenaga pengamanan hutan sebanyak 300 orang dan jumlah polisi kehutanan 120 orang.
"Makanya, Kalsel masih kekurangan tenaga pengamanan hutan sebanyak 180 orang dan ditambah secara bertahap. Salah satunya melalui penambahan tenaga yang dilakukan saat ini," ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurrofiq mengatakan, pelantikan kepala resor dan tenaga pengamanan hutan merupakan langkah strategis untuk mendukung Gerakan Revolusi Hijau.
"Kepala resor dan pengamanan hutan adalah garda terdepan kehutanan di Kalsel sehingga mereka harus menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab menjaga kelestarian hutan," katanya.
Pewarta: Yose Rizal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018