Surabaya (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan layanan ekonomi digital, khususnya pembiayaan digital atau "financial technology" (fintech) karena saat ini banyak instrumen pembiayaan yang muncul.
"Saat ini banyak instrumen pembiayaan yang muncul, dan perlu dilihat apakah setiap instrumen ini cocok dengan pembiayaan yang dibutuhkan," kata Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono di Surabaya, Selasa.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Surabaya, Heru mengatakan, apakah pembiayaan digital itu wajar atau tidak bisa dilihat dari proses produksinya dan jalan keluar atau tujuan pembiayaanya.
Menurut dia, keberadaan pembiayaan digital tidak selalu dalam bentuk pembiayaan namun bisa juga barang, sehingga juga patut dilihat bahan baku produksinya.
Ia mengaku, secara umum OJK tetap memberikan kemudahan dalam membantu proses pembiayaan masyarakat melalui beberapa aplikasi digital, seperti fintech atau bursa saham, namun harus tetap dijaga dengan sikap kehati-hatian.
"Termasuk fintech, harus dilihat proses produksinya dan bahan bakunya harus dilihat sampai outputnya dan keuangannya," kata dia kepada wartawan.
Ke depan, kata dia, menyikapi perkembangan layanan keuangan berbasis digital di sektor jasa keuangan itu, OJK berencana membentuk Focus Group Discussion (FGD) untuk memfasilitasi sinergi antar ?perusahaan fintech dengan sektor jasa keuangan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat di Jawa Timur.
Sementara Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang hadir dalam acara itu mengaku pemanfaatan era ekonomi digital ini tidak hanya untuk proses perdagangan, namun juga untuk segitiga proses yang penting dalam peningkatan ekonomi, yakni produksi, pembiayaan dan pasar.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menjelaskan keberadaan ekonomi digital mempermudah dan mempercepat transaksi di sisi produsen dan konsumen, namun demikian proses pengecekan harus tetap dilakukan khususnya untuk produk agro baik di sisi kualitas hingga pengemasan.
"Saat ini, semua proses industri sudah didorong ke sana dan tentunya bukan hanya di bidang perdagangan, namun proses pengecekan harus tetap dilakukan," katanya.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018