Banyumas (ANTARA News) - Untuk mengetahui penyebab anjloknya kereta api (KA) Argo Dwipangga, Selasa (26/6) dan KA Eksekutif Bima (27/6), di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jateng, polisi telah memeriksa lima orang saksi. "Kelima orang itu adalah masinis KA Argo Dwipangga dan empat orang pekerja perbaikan rel kereta di sekitar lokasi," kata Kepala Kepolisian Wilayah (Kapolwil) Banyumas, Komisaris Besar Polisi Emron Putra Agung, didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Widada, di Purwokerto, Kamis. Menurut dia, masinis KA Eksekutif Bima belum bisa diminta keterangan karena yang bersangkutan masih harus melanjutkan perjalanan keretanya. Dia mengatakan, keempat orang pekerja rel yang dimintai keterangan itu karena mereka telah berusaha mengingatkan masinis untuk mengurangi kecepatan dengan melambaikan tangan. "Seperti yang diketahui bahwa rel di lokasi kejadian sedang dalam perbaikan atau penggantian bantalan. Bahkan di beberapa titik telah terpasang rambu-rambu peringatan," katanya. Menurut dia, polisi akan terus mengumpulkan data untuk mengetahui penyebab anjloknya dua rangkaian KA itu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007