Bantul (ANTARA News) - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap dua pelaku percobaan pembunuhan mahasiswi asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di Jembatan Kretek, Kabupaten Bantul, pada 28 Januari 2018.
Kepala Satreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo saat konferensi pers di Bantul, Selasa, mengatakan, dua pelaku percobaan pembunuhan itu, yaitu Abdurahman Ash Shiddiq (20) dan Yongki Ramadan yang keduanya merupakan warga Bayat, Klaten Jawa Tengah.
Menurut dia, kedua pelaku percobaan pembunuhan itu ditangkap petugas pada Senin (29/1) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Jatibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan polres setempat.
Anggaito mengatakan, penangkapan dua pelaku percobaan pembunuhan di Jembatan Kretek Bantul itu karena menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang temuan mahasiswi hampir tenggelam di Sungai Opak di bawah Jembatan Kretek pada 28 Januari.
"Kemudian dari situ kita melakukan pertolongan dan dapatkan keterangan dari korban bahwa dia baru saja didorong oleh orang yang dia kenal, kemudian dari keterangan itu kita lakukan penyelidikan kita mendapatkan keterangan tentang siapa orang tersebut," katanya.
Anggaito mengatakan, dari keterangan tersebut bahwa yang bersangkutan merupakan orang yang sudah berdomisili di wilayah Bayat Klaten, yang kemudian dilakukan pengejaran ke Klaten, namun sampai rumah, terduga pelaku tidak ada.
"Namun ternyata sudah mencoba melarikan diri ke arah Jakarta, dan kita lakukan pengejaran. Dan akhirnya dengan upaya komunikasi dengan keluarga dan juga koordinasi dengan Polres terkait dari mulai Klaten sampai arah pantura, pelaku kita amankan di Jatibawang Banyumas," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dengan salah tersangka percobaan pembunuhan, yaitu Abdurahman Ash Shiddiq ini pernah menjalin hubungan yang dari hubungan itu diduga korban hamil akibat dari perbuatan dari tersangka.
Anggaito mengatakan, karena itu tersangka menginginkan agar korban menggugurkan kandungannya, namun setelah empat kali percobaan menggugurkan kandungan sejak dari usia tiga sampai enam bulan, upaya tersebut masih gagal.
"Dari situ tersangka berniat menghilangkan jejak dan dari ketidaksiapan dia dan dalam pertanggungjawabannya sehingga mencoba membunuh korban dengan cara mendorong ke sungai dari atas Jembatan Kretek," katanya.
Dengan demikian, kata dia, polisi menyimpulkan bahwa percobaan pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku, bahkan setelah melakukan percobaan pembunuhan pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban yang ada di tas.
Pewarta: H. Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018