Kota Agung (ANTARA News) - Tim Rhino Protection Unit (RPU) dihutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayahnya meliputi Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus (Lampung), dan Kaur (Bengkulu) sejak tahun 1996 memergoki bangkai harimau, badak, dan gajah liar.
Menurut Arif Rubianto, Koordinator Intelejen dan Law Enforcement Unit pada RPU di TNBBS di Kota Agung-Tanggamus, Kamis, temuan tulang belulang dan rangka tiga spesies satwa mamalia besar yang terbilang langka dan dilindungi di dunia itu, diduga akibat perburuan liar (illegal hunting) untuk diperdagangkan (illegal trade).
"Bagian tubuh satwa liar dilindungi itu, diketahui bernilai ekonomi sangat tinggi sehingga dicari-cari dan terus diburu di hutan ini," ujar Arief pula.
Tim RPU TNBBS sejak tahun 1996 setidaknya telah menemukan bangkai sebanyak lima ekor badak sumatera bercula dua (Dicerorhinus sumatrensis), 10 ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan 20-an ekor bangkai gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus).
Namun temuan bangkai itu diantaranya tidak dalam wujud utuh, sebagian telah berupa bagian tubuh terpisah atau tinggal tulang belulangnya saja.
Diduga perburuan liar dilakukan menggunakan senjata api dan peralatan, seperti jerat dan perlengkapan berburu di hutan lainnya.
RPU TNBBS menemukan pula sebanyak lebih 150 buah jerat, termasuk jerat seling dari kawat baja yang dipastikan untuk menjerat berbagai jenis satwa liar dilindungi di hutan TNBBS seperti harimau, badak, dan gajah tersebut.
Setelah Tim RPU bertugas di TNBBS yang memiliki luas 356.800 ha, terjadi penurunan kasus perburuan liar dan temuan bangkai satwa liar atau bagian tubuhnya yang makin berkurang.
Bahkan sejak tahun 2006 lalu, nyaris tak ditemukan lagi adanya bangkai satwa liar di dalam kawasan hutan TNBBS, khususnya bangkai badak yang mati akibat perburuan liar.
"Tapi semua itu bukan berarti perburuan liar benar-benar sudah berhenti, karena masih dipergoki adanya peredaran bagian tubuh dan tulang berbagai jenis satwa langka dilindungi itu, di luar kawasan di sekitar hutan TNBBS sehingga patroli dan pengawasan terus dilakukan," kata Program Manager Indonesia Rhino Conservation Program, M Waladi Isnan menambahkan
pula.
Plt Kepala Balai Besar TNBBS, Ir Lusman Pasaribu membenarkan, ancaman terhadap pelestarian hutan yang termasuk tapak warisan dunia (Cluster Natural World Heritage Site) itu, selain illegal logging (pembalakan kayu), juga perambahan, dan perburuan liar untuk diperdagangkan memenuhi permintaan pasar dunia yang cukup tinggi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007