"Dari 13 sekolah tersebut ada sekitar 75 persen sekolah rusak berat sehingga anak-anak harus belajar di luar sekolah karena kelasnya tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," kata Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat KPAI Susianah Affandy di Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu KPAI meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk mengadakan koordinasi yang melibatkan lintas sektor mulai dari pendataan sampai penanganan korban yang dilakukan secara terintegrasi.
"Dengan penentapan situasi darurat dari provinsi maka akan ada penanganan korban bencana seperti pengeraan peralatan untuk tenda pengungsian, pengerahan logistik, kegiatan psiko sosial termasuk pembangunan sekolah darurat," kata Susianah.
Menurut pantauan KPAI anak-anak tersebut saat ini masih melakukan kegiatan belajar di teras sekolah.
KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak anak atas sekolah atau madrasah darudat di lokasi bencana baik selama situasi darurat sampai tersedianya ruangan belajar karena saat ini gedung sekolah tidak dapat difungsikan akbat gempa.
"Penyelenggarana sekolah atau madrasah aman bencana yang akan menjadi lokus pengawasan KPAI meliputi antara lain terintegrasinya antar jenjaring pendidikan dan atau antar jenis pendidikan," kata dia.
Kemudian penyelenggaraan pendidikan formal atau nonformal yang diselenggarakan dengan cara menyusaiakan waktu tempat ,sarana dan prasarana pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, bentuk, program dan/atau sumber daya pembelajaran lainnya dengan kondisi kesulitan peserta didik.
KPAI juga mendorong pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan psikososial bagi anak-anak korban bencana yang meliputi penyelenggarana kegiatan "trauma healing".
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018