"Poros maritim ini sangat mewah dalam ide namun sampai hari ini tidak mampu diterjemahkan secara baik sehingga tidak lepas landas dalam desain pembangunan nasional dan daerah," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya memastikan bahwa RUU Pemerintah Daerah Kepulauan telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional 2018.
Diharapkan dengan adanya RUU tersebut maka daerah kepulauan di nusantara memiliki kewenangan yang lebih dalam terkait pengelolaan potensi kelautan.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah Republik Indonesia membutuhkan sebuah peta jalan yang komprehensif dalam rangka mewujudkan konsep poros maritim dunia yang disusun berdasarkan potensi, keunggulan, dan ancaman yang dimiliki sektor kelautan nasional.
"Pembangunan maritim dewasa ini tidak bisa dibebankan kepada satu atau dua institusi saja," kata Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Zulficar Mochtar.
Dalam membangun sektor kelautan di Tanah Air, menurut dia, memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat sebab bidang kemaritiman merupakan sebuah pembangunan multidimensi.
Sebelumnya, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo menyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, perlu langkah tegas dalam mereformasi sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia harus dilakukan langkah-langkah tegas, salah satunya adalah kebijakan moratorium yang menghentikan operasi kapal-kapal asing yang menggunakan alat tangkap ikan berukuran lebih dari 600 GT (gross tonnage)," kata Nilanto Perbowo.
Menurut Nilanto, aksi tegas itu sudah dilakukan sejak akhir 2014 untuk menegakkan kedaulatan laut Indonesia sehingga manfaat dari sumber daya laut nasional bisa lebih dimaksimalkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, bukan kapal-kapal asing.
Dengan keuntungan itu, kata dia, dahulu kapal-kapal nelayan kecil Indonesia tidak pernah bermimpi akan mendapatkan ikan besar yang bagus karena biasanya sudah habis dicuri oleh kapal-kapal asing berukuran besar yang beroperasi di Indonesia.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018