Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sanksi tegas kepada lurah yang kecolongan adanya `home industry` narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang digerebek pada Rabu (24/1).
"Ditemukannya bahan pembuat narkoba menggambarkan adanya proses produksi yang akan dilakukan. Jakarta bukan hanya menjadi wilayah peredaran tapi juga pembuatan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng Barat, itu dinilainya sebagai gambaran masih berpotensinya Jakarta tak hanya sebagai wilayah pemasaran, namun juga produksi.
Sahroni mengatakan, tiga penggerebakan tempat produksi di Jakarta pada Desember tahun 2017 lalu oleh Polri dan BNN memperkuat Jakarta telah menjadi surga para bandar narkoba.
"Bukan hanya kontrakan tapi juga apartemen dan bahkan diskotik dipakai sebagai lokasi produksi narkoba," kata anggota DPR dari Fraksi NasDem ini.
Ia pun mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas dari Polri dan BNN belaka, tapi juga Pemprov DKI.
Dengan adanya sanksi, lurah sebagai perwakilan pemerintah daerah, kata Sahroni, akan lebih memaksimalkan peran RW dan RT di wilayahnya untuk mengantisipasi pembuatan dan peredakan narkoba.
"Pemprov DKI harus bertindak tegas. Berikan sanksi tegas terhadap lurah yang kecolongan ada produksi narkoba di wilayahnya. Sebaliknya, berikan reward terhadap lurah yang melaporkan adanya aksi pembuatan narkoba kepada aparat berwajib," jelasnya.
Seperti yang diberitakan, selain menangkap enam orang tersangka, tim gabungan Polres Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, Polda Metro Jaya dan Kodim yang melakukan pengerebekan di Kampung Ambon turut mengamankan 18 kilogram bahan pembuat narkoba dan senjata api.
Dalam kesempatan yang sama, Sahroni mengemukakan, persoalan narkoba tak serta merta dapat diatasi dengan melakukan penangkapan belaka.
Kejaksaan dan pengadilan dinilai memiliki peran penting dalam memberikan hukuman sebagai efek jera para pembuat, pengedar, maupun pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018