Pangkalpinang (ANTARA News) - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) RI, M. Yusuf Ashari Ak MM, pada Kamis menolak menandatangani prasasti peresmian satu kompleks perumahan di kota Pangkalpinang lantaran merasa dikelabuhi. Usai meletakkan campuran semen pada pondasi satu rumah yang akan dibangun pengembang perumahan itu, Yusuf Ashari diarahkan panitia, agar menandatangani satu prasasti di batu pualam berwarna hitam. Seorang perempuan tampak menyerahkan satu spidol besar bertinta biru dan meminta Menpera menandatangani prasasti yang nantinya akan ditempelkan sebagai tetenger sekaligus satu tanda gengsi bagi pengembang perumahan itu. Yusuf Ashari, yang berpendidikan akuntan, tidak serta merta mau menandatangani prasasti tersebut. Ia terlebih dulu membaca tulisan di prasasti, dan sadar bahwa dirinya dikelabuhi lantaran prasasti itu belum pantas untuk ditandatangani. Prasasti tersebut bertuliskan "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Perumahan GR (inisial nama komplek perumahan) Estate diresmikan oleh Menpera RI." Juga tertera tanggal peresmian, yakni 28 Juni 2007. Menpera tentunya merasa dikelabuhi lantaran di kawasan yang berjarak sekira tiga kilometer dari pusat kota Pangkalpinang itu belum satu pun rumah selesai dibangun pengembangnya. Seorang perempuan terlihat mengingatkan dan mempersilahkan kembali Menpera untuk menandatagani. Beberapa orang menunggu reaksi Menpera yang karir politiknya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Namun, Yusuf Ashari tetap tidak mau menandatangani prasasti. "Tidak pernah saya seperti ini. Sebelum pembangunan rumah diselesaikan prasasti peresmian dimintakan saya menandatangani," ujarnya . Yusuf pun mengatakan, bila memang menginginkan dirinya yang harus menandatangani prasasti itu, maka ia bersedia dimintakan datang kembali setelah pembangunan itu betul-betul diselesaikan. Apa yang dilakukan, menurut dia, sudah sesuai prosedur. "Kebiasaan kita begitu, kalau peletakkan batu pertama kadang diikuti dengan peresmian. Kalau saatnya diresmikan, Insya Allah kita datang, kalau diundang lagi," ujar Yusuf Ashari, yang datang ke Pangkalpinang untuk memberikan pengarahan pada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bangka Belitung. Salah seorang pengembang yang hadir dalam acara tersebut terlihat maklum dengan penolakan Menpera, dan berkomentar: "Kenapa tidak dikoordinasikan terlebih dahulu?."

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007