Jakarta (ANTARA News) - Tindakan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadiri undangan Partai Golkar di Kantor DPP partai itu, dinilai menyalahi etika sebagai pimpinan sebuah lembaga independen pemberantas korupsi. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, di Jakarta, Kamis, mengatakan KPK seharusnya menghitung implikasi politik dari pertemuan tersebut. "Itu seharusnya hal yang tidak perlu dilakukan oleh KPK. Pertemuan itu bisa memberi kesan bahwa KPK bisa diintervensi atau dilobi oleh pihak lain," ujar Adnan. Meskipun KPK beralasan diundang dalam acara tersebut, Adnan berpendapat, pertemuan itu seharusnya mengambil tempat di lokasi yang lebih netral, bukan di markas Partai Golkar. Pasal 36 ayat 1 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun. Saat ini, KPK tengah menyelidiki penerimaan dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh penyelenggara negara, termasuk anggota DPR. KPK telah meminta keterangan beberapa anggota DPR yang berasal dari Partai Golkar, di antaranya Ketua Badan Kehormatan DPR, Slamet Effendy Yusuf, Awal Kusumah, serta Charles Jones Mesang. Adnan berpendapat, pimpinan KPK telah menyalahi etika dengan menghadiri pertemuan Partai Golkar karena KPK saat ini tengah menyelidiki penerimaan dana DKP dan meminta keterangan dari beberapa anggota DPR yang berasal dari Partai Golkar. Salah satu Wakil Ketua KPK, Sjachruddin Rasul, menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Partai Golkar di Kantor DPP partai tersebut pada Rabu malam. Pada acara yang dihadiri oleh kader Partai Golkar di jajaran eksekutif dan legislatif itu, Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, mengatakan pertemuan itu dimaksudkan untuk menjelaskan pengertian korupsi. Jusuf Kalla juga mengatakan acara itu dimaksudkan agar tidak ada anggota maupun pengurus DPR yang terkena kasus korupsi sehingga tidak perlu dipanggil oleh KPK. Sjachruddin Rasul mengatakan pada acara tersebut, ia hanya hadir selama 1,5 jam untuk memberikan ceramah tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Rasul mengatakan undangan dari Partai Golkar itu sebenarnya ditujukan kepada Ketua KPK. "Ini bukan soal kode etik. Ini juga bukan masalah pertemuan dengan Parpol. Saya hanya hadir memberikan ceramah dan menjalankan perintah pimpinan KPK," ujarnya. Rasul menambahkan, dalam acara itu juga tidak ada perjanjian khusus dengan Golkar atau pertemuan khusus dengan Jusuf Kalla untuk membahas kasus tertentu yang tengah dtangani oleh KPK. Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso, telah membantah pertemuan tersebut ada kaitannya dengan penyelidikan dana DKP yang tengah ditangani oleh KPK. Ia juga mengatakan pertemuan itu sebagai inisiatif dari Partai Golkar dan KPK.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007