Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin siap memberi sanksi pegawai di kementeriannya yang terlibat politik praktis selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.
"Sebagaimana ketentuan, itu ada rinciannya. Seluruh ASN itu agar menjaga netralitasnya karena itu perintah UU. Seluruh ASN Kemenag agar bekerja sebagaimana mestinya, tidak terpengaruh pada tarikan-tarikan politik praktis, tetap jaga netralitas," kata Lukman dalam acara Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2018 di Jakarta, Senin.
Dia mengimbau seluruh pegawainya tetap fokus pada pelayanan umat beragama.
Menteri Agama juga mengatakan bahwa pada tahun politik ini, ada konflik terbuka yang lebih besar karena aspirasi politik dikontestasikan di ruang terbuka dan agama bisa menjadi pemicu konflik.
Kementerian Agama, ia melanjutkan, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kedamaian selama tahun politik dan mengupayakan agama tidak menjadi faktor yang memicu konflik tapi justru menjadi peredam konflik.
"Intinya adalah agama jangan digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik praktis. Agama agar dikembalikan pada substansinya untuk menciptakan kedamaian agar sesama umat manusia di tengah keragamannya mampu menjaga harkat, derajat kemanusiaan kita sendiri," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018