Jakarta (ANTARA News) - Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi (Dir Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Satrio Sumantri mengatakan, pemerintah akan menaikkan dana subsidi bagi pendidikan tinggi sebesar Rp13,5 triliun dari sebelumnya Rp12,9 triliun. "Akan ada kenaikan sedikit, sekitar Rp13,5 triliun," katanya usai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam teleconference dengan mahasiswa Universitas Hasanuddin, Makassar di Kantor Wapres di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, kenaikan itu juga masih terlalu kecil dibandingkan jumlah keluarga miskin yang dapat mengakses pendidikan tinggi di Indonesia saat ini. Apalagi, tambah Satrio, subsidi tersebut baru diberikan kepada sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta yang memungkinkan untuk penyalurannya. "Pada tahun ini dengan anggaran Rp12,9 triliun diperuntukkan bagi 82 PTN dan 400-an PTS. Yang lain belum, karena dana kita juga masih terbatas," katannya menambahkan. Pembiayaan untuk peenyediaan layanan pendidikan tinggi selama ini didukung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya masih belum memadai yakni sekitar dua persen dari total pengeluaran pemerintah. Sebelumnya, pengeluaran pemerintah untuk subsidi biaya pendidikan tinggi sempat mencapai 80-85 persen dari total biaya pendidikan per mahasiswa. Namun sekarang, kondisi keuangan pemerintah tidak setebal dulu, padahal untuk mempertahankan standar mutu nasional dan peningkatan akses PT perlu dukungan dana yang semakin besar.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007