Lhoksukon, Aceh (ANTARA News) - Pihak kepolisian dan wilayatul hisbah (polisi syariat) mengamankan 12 orang waria dari sejumlah salon di Kabupaten Aceh Utara, dalam operasi penyakit masyarakat, Minggu dini hari.
Kapolres Kabupaten Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata dihubungi di Lhoksukon, Minggu menyatakan, waria tersebut diamankan dari 5 salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu.
"Mereka merupakan pekerja dan pengunjung salon, saat ini sudah kita amankan ke Mapolres. Waria ini akan dilakukan pembinaan hingga mereka benar-benar menjadi seorang pria," kata Kapolres Untung.
Setelah tiba di Mapolres, kata AKBP Untung, mereka disatukan dalam sebuah kelompok baik yang diamankan di salon Lhoksukon dan Panton Labu. Rambutnya dicukur dan mereka juga diberi pakaian kaum pria.
"Di samping itu, petugas juga membina mereka dengan cara disuruh berlari sejenak, kemudian juga disuruh bersorak sekeras-kerasnya hingga suara pria mereka keluar," sebut Ahmad Untung Surianata.
Kapolres mengatakan, operasi mencegah meningkatnya populasi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang dinilai akan berdampak buruk terhadap generasi penerus bangsa ini, juga telah mendapat restu dari ulama.
Sumber lain di Polres Aceh Utara menyatakan, para waria itu sempat berupaya melawan dan menangis saat akan diangkut petugas ke Mapolres. Petugas juga mendapati video porno di ponsel mereka, dan barang bukti lainnya.
Para waria tersebut diangkut ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, sementara 5 unit salon yang selama ini beroperasi di Lhoksukon dan Pantonlabu telah diberi garis polisi.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018