Jakarta (ANTARA News) - Pembenahan sistem renumerasi (penggajian) birokrasi, termasuk bagi pejabat negara, akan dibahas dalam sidang kabinet. "Menteri Keuangan sudah punya gagasan-gagasan yang akan dibahas di sidang kabinet. Jadi kita tidak bicarakan lagi," kata Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan, di Jakarta, Kamis. Bagir Manan mengungkapkan hal itu usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas reformasi birokrasi di Gedung Departemen Keuangan Jakarta. Hadir juga dalam pertemuan itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Ryana Hardjapamekas. Menurut Bagir Manan, sistem renumerasi merupakan salah satu unsur dalam pembenahan birokrasi, namun hal itu sudah dibahas di tingkat menteri keuangan, di mana Menteri Keuangan sudah memiliki gagasan terkait hal itu. Ketika ditanya gagasan sistem penggajian itu seperti apa, Bagir Manan mengatakan hal itu akan dibicarakan dengan Presiden dalam sidang kabinet. "Kita tidak bahas lagi karena sudah ada di level pemerintah, dan akan dibicarakan dalam sidang kabinet, jadi kita nggak bicarakan lagi," katanya. Ia menyebutkan dalam pertemuan itu, pihaknya lebih banyak mendengarkan saja penjelasan dari Menteri Keuangan mengenai program reformasi birokrasi yang kebetulan sudah dimulai di Departemen Keuangan. "Jadi kita kemungkinan akan menggunakan pengalaman dan hasil studi Departemen Keuangan untuk dipakai di MA juga," katanya. Program reformasi yang dibahas bersama Menteri Keuangan antara lain meliputi pembinaan SDM, pembenahan organisasi, dan manajemen keuangan, katanya. "Kami tidak membahas mengenai tambahan anggaran karena memang ini bukan forumnya," katanya lagi. (*)

Copyright © ANTARA 2007