Jakarta (ANTARA News) - Ketua umum Aliansi Driver Online (ADO), Christiansen Ferary Wilmar, membenarkan adanya rencana Aksi Demo 291 oleh komunitas pengemudi transportasi online yang akan dilakukan pada Senin (29/1).


Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) tersebut akan digelar di depan Istana Negara, dengan konvoi menggunakan mobil milik masing-masing pengemudi online dengan tuntutan pembatalan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang mereka nilai merugikan nasib pengemudi transportasi daring.

"Aksi tersebut benar... Mereka berusaha mengajak driver online yang kurang informasi terkait PM 108 dengan membuat berita seakan-akan PM 108 merugikan driver online," ujar Christiansen kepada ANTARA News melalui pesan instan di Jakarta, Jumat.


Dalam pesan yang tersebar di aplikasi pesan instan dan media sosial, tertulis bahwa peserta aksi akan datang tidak hanya dari DKI, tetapi juga dari berbagai daerah di Pulau Jawa, bahkan Sumatera.


(Baca juga: Polri terima pemberitahuan aksi demo 291)



Tak diajak


Meski mengkonfirmasi beredarnya pesan dan ajakan untuk aksi demonstrasi Senin (29/1) mendatang, Christiansen mengaku ADO tidak diajak oleh Aliando untuk ikut serta dalam aksi tersebut, mengingat posisi keduanya berseberangan dalam menanggapi PM 108.


"Mereka tidak akan mengajak ADO lagi. Karena bagi ADO alasan penolakan mereka tidak ada dasarnya," katanya.

ADO mendukung PM 108 yang dinilai menguntungkan, baik bagi pengemudi online maupun konsumen. ADO melihat alasan Aliando menolak PM 108 tidak berdasar.

"Menolak KIR (uji kendaraan motor berkala) karena menganggap mobil pribadi. KIR tujuannya untuk keselamatan driver dan penumpang, mengingatkan driver untuk memastikan kendaraan aman untuk membawa penumpang. Karena pada kenyataannya saat ini banyak driver yang lalai melakukan service berkala," kata Christiansen.

Lebih lanjut, Christiansen mengatakan bahwa PM 108 akan memberikan kepastian hukum dalam melakukan usaha dan memberikan perlindungan kepada konsumen dengan kondisi kendaraan yang selalu dicek kondisinya.

Christiansen menambahkan, ADO telah mengusulkan agar pemerintah memberikan edukasi kepada driver online agar dapat lebih mengerti PM 108.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018