Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyebut rencana pemerintah DKI Jakarta menjalankan program kredit rumah susun sederhana dengan uang muka nol rupiah adalah gagasan yang memungkinkan dijalankan, namun perlu memiliki legalitas yang disepakati dengan parlemen, dan tidak boleh melanggar kebijakan makroprudensial.
Di Jakarta, Jumat, Agus mengatakan program penyediaan rumah dengan uang muka (Down Payment/DP) nol rupiah perlu memiliki landasan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, atau Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau setidaknya keputusan resmi pertemuan pemerintah daerah dengan DPRD.
"Tentu harus ada keterlibatan APBN dan APBD dan juga ada legalitas, misalnya ada di UU APBN atau APBD, dan ada keputusan hasil pertemuan antara Gubernur dengan DPRD," ujar dia.
Legalitas itu diperlukan untuk menghindari risiko dari relaksasi pembiayaan perumahan tersebut.
Sebenarnya, kata Agus, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memiliki sejumlah program yang menawarkan keringanan dalam kredit kepemilikan rumah seperti program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Misalnya, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLLP), subsidi selisih bunga dan subsidi uang muka.
"Kalau pemerintah daerah akan menyusun program DP nol rupiah, dimungkinkan dengan yang disediakan pemerintah pusat," katanya.
Agus juga mengingatkan perbankan untuk tidak melanggar batas minimum uang muka yang sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value (LTV). Peraturan itu harus dipatuhi untuk memenuhi prinsip makroprudensial, misalnya untuk memitigasi risiko jika terjadi kredit macet.
Dalam peraturan itu, BI mensyaratkan uang muka untuk kredit kepemilikan rumah minimal 15 persen dari total nilai atau aset perumahan.
"Kami ingatkan perbankan ikuti arahan BI terkait LTV, mereka tidak boleh melanggar. Tapi kalau ada program pemerintah daerah bisa dikhususkan," katanya.
Pada 18 Januari 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memulai pembangunan rumah susun sederhana untuk program rumah DP nol rupiah di Pondok Kelapa Village. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga telah berkoordinasi dengan DPD REI DKI Jakarta mengenai teknis penyelenggaraan program tersebut.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018