Washington (ANTARA News) - Presiden Donald Trump pernah meminta pemecatan pengacara khusus dalam kasus dugaan intervensi Rusia dalam Pemilu Amerika Serikat, Robert S. Mueller III, Juni tahun lalu, namun urung dilakukan karena orang penting di Gedung Putih yang diperintahkan Trump untuk merekomendasikan pemecatan Mueller malah mengancam balik Trump akan mengundurkan diri jika Mueller dipecat.
Menurut New York Times, penentangan West Wing di Gedung Putih terhadap perintah Trump itu mengemuka karena sang presiden berusaha memecat Mueller yang dalam beberapa bulan ini intensif memeriksa para pejabat dan mantan pejabat Gedung Putih dalam kaitan dengan penyelidikan apakah Presiden Trump telah menghalang-halangi proses hukum.
Setelah media massa melaporkan bahwa Mueller sedang mempertimbangkan pasal penghalang-halangan proses hukum, Trump mendadak menuduh Mueller menghadapi tiga benturan kepentingan dalam penyelidikan dugaan intervensi Rusia itu, kata dua dari beberapa sumber yang mengetahui soal ini kepada New York Times.
Salah satu dari tiga benturan kepentingan itu adalah karena Mueller pernah bekerja untuk firma hukum yang sebelumnya dipakai menantu Presiden Trump, Jared Kushner.
Setelah menerima perintah pemecatan Mueller, penasihat hukum Gedung Putih, Donald F. McGahn II, menolak permintaan Trump agar dia meminta Departemen Kehakiman memecat Mueller. McGahn malah mengancam mengundurkan diri dari Gedung Putih jika Mueller dipecat, kata sang sumber yang menolak mengungkapkan namanya itu kepada The Times.
McGahn tidak menyetujui cara pandang Presiden Trump itu dan berbicara kepada para pejabat senior Gedung Putih bahwa memecat Mueller justru akan menciptakan malapetaka terhadap umur pemerintahan Trump.
McGahn berkata kepada para pejabat Gedung Putih bahwa Trump tak ingin McGahn mengundurkan diri. Trump akhirnya menarik perintah memecat Mueller itu
Pewarta: -
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018