Serang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) akan membantu rehabilitasi rumah yang rusak akibat gempa di wilayah Lebak dan Pandeglang.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Banten Sumawijaya di Serang, Kamis mengatakan, berdasarkan hasil rapat kordinasi BPBD Banten membahas korban gempa bersama gubernur, Pemprov Banten akan membantu perbaikan rumah warga korban gempa tersebut yang tersebar di Lebak dan Pandeglang.
"Jumlah rumah yang akan dibantu 170 rumah. Secara teknis nanti di Dinas Perkim yang akan menangani. Kami BPBD untuk penentuan lokasinya," kata Sumawijaya.
Ia mengatakan, rumah rusak akibat gempa yang akan dibantu tersebut yakni yang mengalami kerusakannya lebih dari 50 persen. Bantuan tersebut diberikan untuk perbaikan dengan sumber anggaran dari dana tidak terduga (TT).
"Masing-masing akan mendapatkan Rp50 juta. Sumbernya dari dana TT, " kata Sumawijaya.
Ia mengatakan, Pemprov Banten akan segera melakukan perbaikan rumah tersebut karena warga sangat membutuhkan. Sedangkan bantuan kebutuhan pokok masih terus mengalir dari sejumlah pihak yang peduli terhadap korban gempa.
"Bantuan ke BPBD Lebak terus mengalir, khususnya untuk kebutuhan pokok," kata Sumawijaya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil inventarisir yang dilakukan BPBD Banten, jumlah rumah rusak akibat gempa di sejumlah daerah di wilayah Banten sebanyak 1136 rumah.
Sedangkan rumah yang diberikan bantuan hanya sebagian kecil atau sebanyak 170 rumah, karena tingka kerusakan lebih dari 50 persen.
Sedangkan rumah yang rusak ringan dan sedang sekitar 936 rumah dijanjikan akan dibantu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pewarta: Mulyana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018