Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang mengajukan dua perwira tinggi Polri menjadi kandidat Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat dan Sumater Utara.
"Saya pikir ini adalah satu kebijakan yang patut untuk dipertanyakan, biasanya mereka yang ditunjuk untuk menjabat itu adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah itu dan menguasai wilayah itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dua Pati Polri yang ditunjuk yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
Dia menilai apabila Pati Polri benar-benar menjadi Plt Gubernur, dianggap bertentangan dengan semangat keadilan dan transparansi, sehingga dirinya menyarankan agar pemerintah menunjuk pejabat Kemendagri atau Pemerintah Daerah setempat daripada unsur Polri.
Fadli khawatir ditunjukknya Plt kepala daerah di luar Kemendagri akan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pemenangan calon tertentu.
"Itu bisa menimbulkan berbagai keraguan di masyarakat untuk Pilkada yang transparan, bersih, jujur dan demokratis. Kalau itu terjadi maka bisa mengarah pada Pilkada curang dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya," ujarnya.
Fadli menilai ditunjukknya Iriawan dan Martuani ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta keraguan publik atas penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan jujur.
Dia menilai alasan ditunjuknya kedua Pati Polri untuk mencegah konflik, tidak tepat karena masalah penanganan adalah tugas dari aparat penegak hukum bukan pejabat negara.
"Mencegah konflik urusan Polri bukan pejabat Gubernur, sehingga logikanya diselaraskan karena Plt Gubernur menjalankan tugas pemerintahan," katanya.
Sebelumnya, dua perwira tinggi Polri digadang-gadang untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di dua provinsi di Tanah Air.
"Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua provinsi yakni Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (25/1).
Dua pati yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.
Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Namun demikian, penunjukan ini masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri.
Nantinya mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018