Jakarta (ANTARA News) - Rapat Pimpinan (Rapim) DPR pada Kamis (25/1) membahas berbagai isu krusial berkaitan kerja kedewanan, salah satunya membahas perkembangan revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Terkait dengan pembahasan RUU MD3, pemerintah sudah sepakat dengan seluruh subtansi, baik ayat maupun pasal, yang diusulkan oleh DPR," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Bambang menjelaskan dalam revisi UU MD3 pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR, sehingga harapkan sudah bisa disahkan menjadi UU paling lambat tanggal 14 Februari mendatang.
Bambang menjelaskan Rapim juga membahas mengenai penanggulangan kejadian luar biasa yaitu campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua.
"Pimpinan DPR sepakat akan melakukan penggalangan bantuan dari para anggota DPR untuk disalurkan ke Papua," ujarnya.
Dia harap banyak anggota dewan yang ikut menyumbang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Papua dan Komisi VIII, Komisi IX serta Komisi X juga segera mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait guna mengatasi permasalahan tersebut.
Menurut Bambang, dalam Rapim tersebut, Pimpinan DPR juga sepakat untuk memulai tradisi "lunch meeting" informal yang dilakukan setiap hari Selasa.
"Lunch meeting merupakan pertemuan informal lintas fraksi yang diadakan pimpinan DPR, tujuannya untuk membahas isu-isu krusial serta menyelesaikan permasalahan di lingkup kedewanan," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, untuk pertemuan informal dengan semua Ketua Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan, pimpinan dewan juga akan agendakan rutin sebulan sekali.
Menurut dia, berdasarkan pengalaman selama ini, pertemuan-pertemuan informal ini lebih efektif untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Sementara itu terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bambang menjelaskan pimpinan DPR akan bekerjasama dengan bagian pencegahan KPK untuk membantu anggota DPR yang kesulitan melakukan pelaporan LHKPN.
"Kami akan sediakan tempat di DPR bagi pegawai KPK untuk membantu para anggota DPR yang akan melaporkan LKHPN-nya," katanya.
Bambang mengatakan kerjasama itu tentu akan mempermudah bagi anggota DPR melakukan pelaporan LHKPN, sehingga kita harapkan tidak ada lagi anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaaannya ke KPK.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik Keamanan Fadli Zon, Wakil Ketua Koordinator Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua Koordinator Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah, Wakil Ketua Koordinator Industri dan Pembangunan Agus Hermanto serta sejumlah pejabat Kesekjenan DPR.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018