Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengharuskan perusahaan Multi Level Marketing (MLM) asing untuk membangun pabriknya di Indonesia. "Kita ingin mengundang MLM asing yang berusaha di Indonesia dengan mendirikan (pabrik) manufakturnya," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman, dalam seminar penipuan berkedok MLM, di Jakarta, Rabu. Ketentuan tersebut akan dimasukkan dalam peraturan pemerintah mengenai bidang usaha terbuka bersyarat. Menurut Ardiansyah, memang tidak mudah untuk menerapkan aturan itu. Hingga kini, baru China yang berhasil memancing perusahaan MLM asing membangun pabrik di negaranya. Di Indonesia, baru perusahaan MLM lokal saja yang memiliki fasilitas produksi di dalam negeri. Sebelumnya perusahaan MLM kosmetik asing merek Avon pernah mendirikan pabrik di Indonesia namun sudah tutup. "Realitanya banyak sekali MLM yang besar seperti Avon dan Amway basisnya hanya ada di negara asal. Memang di Cina mereka mampu menarik pabriknya berada di Cina karena volumenya sudah begitu besar," jelas Ardiansyah. Untuk merangsang investasi perusahaan MLM asing di sektor manufaktur di dalam negeri, pemerintah akan memberlakukan aturan kepemilikan saham asing. Berdasarkan data Asosiasi Penjualan Langsung Dunia (WDSA) 2005, jumlah konsumen di Indonesia yang membeli produk MLM mencapai 6.769.551 orang dengan total penjualan 765 juta dolar AS. Sementara jumlah konsumen MLM terbanyak terdapat di Amerika Serikat sebanyak 14,1 juta orang dengan total penjualan 30,47 miliar dolar AS. Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) mengusulkan batasan kepemilikan saham asing di bisnis MLM sebesar 60 persen.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007