"Golkar mendukung pemikiran Presiden Joko Widodo terkait perlunya TNI dilibatkan. Tinggal nanti Pansus merumuskan bagaimana bentuk-bentuk keterlibatannya," kata Meutya di Jakarta, Kamis.
Dia menyakini keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme tidak seperti rezim Orde Baru yang tertutup dan tidak bisa diawasi karena era sekarang sudah transparan sehingga jika ada pelanggaran hak-hak sipil tidak bisa ditutup-tutupi seperti masa lalu.
"Saya rasa TNI akan hati-hati sekali ketika melakukan pelibatan dalam penanganan terorisme," kata Meutya.
Menurut Meutya, terorisme adalah musuh bersama, dengan begitu keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme memang sangat diperlukan.
Meutya kemudian memandang surat terbuka dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Pansus Terorisme sebagai hal biasa untuk memberikan masukan dalam pembahasan UU Terorisme di DPR.
"Surat untuk kajian sebagai masukan dalam Pansus maupun Panja oleh lembaga, adalah hal yang biasa dalam mekanisme pembahasan UU," kata dia.
Presiden Joko Widodo menginginkan TNIterlibat dalam kampanye antiterorisme dan meminta hal itu dimasukan ke Rancangan Undang-Undang Terorisme yang masih dibahas DPR.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018