"Ketua MPR menyadarkan kepada publik tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya LGBT dan perilaku seks bebas," kata Zainut di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan LGBT dan seks bebas jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai budaya, agama dan Pancasila.
Pernyataan Zulkifli, kata dia, justru menepis dugaan adanya dana puluhan miliar rupiah yang digelontorkan lembaga asing ke DPR untuk melegalisasi LGBT dan seks bebas melalui perubahan pasal-pasal dalam KUHP.
Hal tersebut, lanjut dia, bisa dibuktikan dengan adanya komitmen semua pimpinan fraksi di DPR yang menyatakan secara terbuka menolak LGBT dan praktik seks bebas serta berjanji mendukung penyelesaian pembahasan RKUHP khususnya terkait pasal-pasal kesusilaan (perzinahan) dan pencabulan (LGBT).
Pembahasan RKUHP akan diperluas tafsirnya tidak hanya dengan kelompok tertentu saja, tetapi juga dengan pihak lain yang bertentangan dengan nilai-nilai falsafah luhur bangsa.
"MUI menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan fraksi di DPR yang sudah memberikan komitmen untuk memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat," katanya.
Dia berharap janji dan komitmen para legislator tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak hanya menjadi komoditas politik, lip service atau sekadar pemberian harapan palsu.
"MUI mengajak semua komponen masyarakat untuk mendukung program legislasi nasional khususnya yang berkaitan dengan pembahasan RKUHP agar dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan produk UU yang selaras dengan nilai-nilai budaya, norma agama dan jiwa Pancasila," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018