Bogor (ANTARA News) - Tim penyidik dari Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat telah memeriksa 10 saksi terkait kasus perkelahian anggota Brimob yang menewaskan satu orang, di tempat parkir sebuah hiburan malam beberapa waktu lalu.
"Perkembangan kasus saat ini sudah kita sidik beberapa saksi-saksi dan ada penambahan barang bukti," kata Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Ikhsantyo Bagus Pramono di Mapolresta Bogor Kota, Rabu.
Perkelahian antara perorangan dan beberapa orang tersebut terjadi Sabtu (20/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan korban Fernando Alam Joshua Wowor meninggal dunia akibat tembakan, sedangkan Briptu Achmad Ridho Sayidas masih kritis di Rumah Sakit Kramatjati.
Wadir Reskrimum Polda Jabar AKBP Trunoyudo lebih lanjut menjelaskan perkembangan perkara sudah dilakukan optimal secara marathon melakukan proses penyelidikan.
Menurutnya ada langkah-langkah proses membutuhkan ketelitian, total ada 10 saksi yang diperiksa.
"Saksi ini adalah orang-orang yang memang mengetahui melihat dan mendengar pada saat di tempat kejadian perkara," katanya.
Ia menjelaskan para saksi yang diperiksa tersebut ada dari para pihak rekan almarhum Fernando, dua orang saksi dari pihak di luar yang terlibat salah paham yakni Luciana merupakan calon istri Briptu Ridho dan Agung. Dua saksi dari anggota Polri dari Polsek Bogor Timur, serta dua orang juru parkir.
"Dua anggota Polsek Bogor Timur ini yang pada saat diterima laporan langsung menindaklanjuti mendatangi lokasi kejadian, dua anggota ini melihatg peristiwa kesalahpahaman tersebut," katanya.
Truno mengatakan selain 10 saksi juga disita berbagai alat bukti yakni senjata api, magazine satu buah, empat butir amunisi, dan benda-benda terkait yang ada di lokasi seperti sapu dan kayu.
"Kami juga akan menguji CCTV yang ada di lokasi," katanya.
Truno menambahkan ada proyektil senjata yang bersarang ditubuh almarhum.
"Kita masih lakukan uji coba terhadap proyektil," katanya.
Hingga kini tim dari Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman keterangan para pihak baik saksi yang terlibat maupun tidak terlibat tapi melihat kejadian.
"Termasuk dari kelompok rekan almarhum karena masih ada ketidaksesuaian yang masih didalami. Secara marathon diperiksa dan lakukan pemeriksaan kembali," kata Truno.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018