Jakarta (ANTARA News) - Perseroan Terbatas Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), anak usaha PT Taspen Persero, siap mengelola tabungan pensiun dan proteksi asuransi jiwa sebanyak 2.500 pegawai bukan PNS (PBPNS) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia.
"Pengelolaan tabungan pensiun dan proteksi asuransi jiwa diberikan melalui layanan Taspen Save kepada sekitar 2.500 PBPNS LPP RRI di 70 satuan kerja LPP RRI yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Direktur Utama Taspen Life Maryoso Sumaryono di Gedung RRI, Jakarta, Senin.
Pada kesempatan itu, Maryoso dan Dirut LPP RRI Muhamad Rohanuddin menandatangani kerja sama pengelolaan pensiun dan tabungan hari tua (THT) yang disaksikan Direktur Operasional Taspen Ermanzah dan seluruh direks LPP RRI dan sejumlah karyawan LPP RRI.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI, ada perubahan status bagi pegawainya dari pegawai kontrak menjadi PBPNS, kemudian menjadi PNS.
Maryoso menjelaskan bahwa para PBPNS ini akan membayar sebesar 10 persen dari gaji pokok melalui iuran pasti dari produk Taspen Save. Pembayaran iuran ini besarannya tidak akan berubah meski gaji tiap tahunnya akan mengalami penaikan.
Selain itu, ketika para peserta PBPNS sudah memasuki masa pensiun pada usia 58 atau kurang dari 58 tahun, tetap akan diberikan pengembalian dari hasil investasi yang dilakukan Taspen Life.
"Taspen Life akan berusaha memberikan benefit yang lebih. Kami juga segera membuka polis bagi peserta PNS dengan sukarela dalam mengikuti program Taspen Save," ujarnya.
Untuk memperluas layanan tersebut, Taspen Life akan memanfaatkan jaringan perusahaan induk, Taspen (Persero) yang tersebar di beberapa daerah yang mencapai 56 kantor cabang Taspen, selain delapan kantor pemasaran Taspen Life, yaitu di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Denpasar, dan Makassar.
Ia berharap kerja sama dengan LPP RRI ini pada tahun 2018 bisa meningkatkan jumlah peserta individu melalui produk Taspen Save yang hingga akhir Desember 2017 mencapai 517.367 orang.
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI Muhammad Rohanuddin mengatakan bahwa kerja sama dengan Taspen Life ini selain mendapatkan proteksi asuransi juga dapat menyejahterakan PBPNS LPP RRI.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI, program ini diharapkan akan terjadi kesetaraan antara PBPNS LPP RRI yang umumnya berusia 22 s.d. 35 tahun dengan PNS LPP RRI.
"Jika ingin sejahtera, setarakan dahulu batas gaji dan usia pensiun dari awalnya 56 tahun menjadi 58 tahun. Potongan juga tidak ada perbedaan," katanya.
Peningkatan kesejahteraan karyawan, kata Rohanuddin, merupakan hal yang mutlak agar karyawan lebih patuh, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
"Jika sudah sejahtera, karyawan akan menjadi loyal terhadap pekerjaannya sehingga lebih semangat dalam menjalankan tugas dan menggali berita dan informasi sebanyak-banyaknya. RRI sebagai lembaga pemberitaan memiliki keberpihakan pada negara yang di dalamnya ada masyarakat luas," ujarnya.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018