Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengajak pengguna media sosial menyebarkan konten positif, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
"Kami sambut baik untuk konten positif namun kami harap ini untuk seterusnya," kata Abdul Kharis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Abdul Kharis menilai langkah Kemenkominfo tersebut sudah tepat namun seharusnya tidak hanya ketika mau diadakan Pilkada namun seterusnya agar kehidupan bernegara berjalan kondusif.
Selain itu menurut dia agar tidak banyak beredar lebih banyak berita bohong atau hoax, tidak beredar banyak ujaran kebencian sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Ketika ada nota kesepahaman itu merupakan langkah baik dan harapan kami berjalan seterusnya agar Indonesia bebas dari `hoax` dan ujaran kebencian. Energi kita dipakai untuk membangun negara bukan untuk menanggapi polemik," katanya.
Politisi PKS itu menilai kebebasan dalam era demokrasi dibatasi oleh hak orang lain sehingga apa yang dilakukan seseorang tidak "menabrak" hak orang lain.
Dia berharap masyarakat lebih memahami bahwa setiap warga harus saling menghormati terhadap hak masing-masing sehingga tidak menyebarkan berita "hoax" dan tidak melakukan ujaran kebencian.
Sebelumny, sejumlah platform media sosial akan dilibatkan dalam memberantas kampanye hitam selama berjalannya proses Pilkada Serentak 2018 serta Pemilu 2019.
"Kita ketahui bahwa media sosial adalah platform yang pastinya akan digunakan dalam proses pemilihan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/1) malam.
Kemkominfo, tutur dia, memiliki tugas dan tanggung jawab berdasarkan undang-undang dan regulasi dalam melindungi konten.
Sementara Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pilkada dan pemilu memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mengawasi dan menjalankan pemilu.
"Jadi, kami berharap nanti Bawaslu yang banyak memainkan peran mengenai kontennya. Bawaslu mendukung KPU dalam pelaksanaan penyelenggaraan yang lebih berkualitas untuk kita semua," ucap Menteri Rudiantara.
Selama ini Kemkominfo sudah melakukan manajemen konten negatif yang spesifik bekerja sama dengan badan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas.
Adapun untuk pencegahan adanya kampanye hitam yang berisi ujaran kebencian, isu SARA, dan berita bohong, Kemkominfo terus melakukan sosialisasi dan literasi kepada masyarakat.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018