Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan jenazah ini dikirim di bawah kawalan ketat dua polisi dan dua orang keluarga korban.
"Langkah-langkah yang kami ambil adalah melakukan otopsi untuk membuktikan sebab-sebab kematian. Hari ini kita kirim ke Jayapura," kata Yan.
Ia mengatakan hasil outopsi akan menjadi bukti otentik dalam penyelidikan kasus kekerasan yang menyebabkan nyawa melayang, yang diperlukan untuk kepentingan penerapan pasal dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak.
Baca juga: Ada penyumbatan darah di otak Clarita karena sering dibenturkan ke dinding
"Kami rencana besok jenazah dikembalikan ke Wamena untuk dimakamkan. Mereka di Jayapura ada siap, baik dokter forensik, ahli bedah sehingga saya harapkan malam ini langsung diotopsi," kata Yan.
Dias memastikan otopsi Clarita sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Ibu kandung korban yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan kini ditahan di Mapolres Jayawijaya setelah sebelumnya diperiksa intensif.
Clarita meninggal dunia di RSUD Wamena setelah menjalani perawatan akibat luka di sekucur tubuh yang diduga dilakukan ibu kandungnya bernama Rolina Wahyuni.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018